Surat Kerjasama Usaha. Dalam menjalankan sebuah usaha bersama kita harus membuat sebuah surat perjanjian resmi diatas materai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar sistem kerjasama usaha yang dijalankan diantara kedua belah pihak akan terus terjaga. Dan apabila di suatu saat nanti muncul perselisihan atau konflik yang diakibatkan oleh salah satu pihak mengingkari perjanjian,maka kita tidak sulit untuk menyelesaikannya karena semuanya sudah ada dalam surat perjanjian kerjasama usaha itu.
Download contoh Surat Kerjasama Usaha
ConversionConversion EmoticonEmoticon