BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak
dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang
berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi
perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai
dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1.2
Perumusan Masalah
a.
Apakah Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan
Secara Khusus?
b. Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional?
c.
Bagaimana Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era
Globalisasi?
d. Bagaimana Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi?
1.3
Tujuan
a.
Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
dan Secara Khusus.
b. Mengetahui Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasion.
c.
Mengetahui Tantangan Bahasa Indonesia
di Era Globalisasi
d. Mengetahui Eksistensi Bahasa Indonesia
pada Era Globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Janganlah
sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa
Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi
Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di
Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan
tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober
1928 yang konsep aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri
Indonesia
mengakoe bertoempah darah
satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan
poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri
Indonesia
mendjoendjoeng bahasa
persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga
butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah
butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab
di negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang
sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh
pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah
mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi
kepada mereka.
Kita tahu
bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai
sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi
sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu,
masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di
balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat
dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua
franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada
bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada
tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata
jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa
barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat
kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan
jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat
itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa
Indonesia.
2.1.1
Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
a.
Fungsi
bahasa secara umum.
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai alat untuk
mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di
dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
a)
Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan
memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.
Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya
buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan
layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
b.
Fungsi
bahasa secara khusus:
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
2. Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media
seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang
memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan
pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat
terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa
keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui
asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan
pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu
mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
2.1.2
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
a.
Lambang kebanggaan nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya
tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b.
Lambang identitas nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang
sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam
kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa
daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
d.
Alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.2 Eksistensi Bahasa Indonesia
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era
globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang
begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan
berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai
bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa
Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Disiplin berbahasa Indonesia akan
membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif
asing atas kepribadiannya sendiri. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai
sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
2.3
Tantangan
Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Era globalisasi yang ditandai dengan
arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang
bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua
sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana
dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus
batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya
komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa
Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeripun
sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing
telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan,
perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi
Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan
bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan
terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia
dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak,
termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan
atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantangan internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa
kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datang dari pengaruh negatif bahasa asing
(teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan
istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Mencermati berbagai peluang dan
tantang tersebut, memunculkan serangkaian pertanyaan berikut.
1) Mampukah
bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari
dua tantangan tersebut?
2) Apakah
peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan
jati diri bahasa Indonesia?
3) Apa
saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia
dalam arus tarik-menarik tersebut?
4) Bagaimana
upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Berbagai fenomena dan kenyataan itu
akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan
arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya
adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah
arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke
belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu
mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun
bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata
yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai
kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat
penting bagi bangsa Indonesia. Dimana kedudukannya sebagai lambang kebanggan
nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat penghubung
antarbudaya antar daerah.
Setelah mengetahui kedudukan dan
fungsinya, pertanyaan kita selanjutnya mampukah bahasa Indonesia mempertahankan
jati dirinya di tengah-tengah arus arus Globalisasi? Untuk menjawab persoalan
ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika
itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa
lain, baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di Nusantara. Sejauh ini
tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain
tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
Semoga apa yang pemakalah sampaikan
dapat membangkitkan semangat kita untuk lebih mencintai, menjadi bangga, dan
menjadi motivasi kita untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
DAFTAR
PUSTAKA
Moulina
Bella. Makalah fungsi dan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
(Online) http://gogreenbella.wordpress.com/2012/04/30/tantangan-berbahasa-indonesia-di-masa-kini/
Zulfadli Mauludi. Makalah Fungsi dan
Kedudukan Bahasa. (Online) http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
Anonim. Bahasa Indonesia: Tantangan dan Peluang pada Era Globalisasi.
(Online) http://simpleon7.wordpress.com/2011/06/11/bahasa-indonesia-tantangan-dan-peluang-pada-era-globalisasi/
Anonim. Artikel Peranan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. (Online) http://all-be-on.blogspot.com/2012/11/artikel-peranan-bahasa-indonesia-dalam.html
MAKALAH SEJARAH
INDONESIA
JUDUL : FUNGSI DAN KEDUDUKAN
KELAS : X (SEPULUH) ADM
NAMA
ANGGOTA
AVU
OKTAVIANI
EUIS
HARYATI
PIPIT
SAPITRI
M.
FIRMAN SAUQI
JURUSAN
ADM
KELOMPOK
1
SMK MITRA PASUNDAN
2014/2015