Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah
program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin (KM) atau yang kita
kenal sekarang adalah keluarga penerima manfaat (KPM), dalam istilah
internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT) yang meliputi 3
komponen yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen
kesejahteraan sosial.
Pelaksanaan CCT di indonesia meningkat dari tahun
ke tahun. Peningkatan signifikan adalah pada tahun 2016 dimana target penerima
CCT di indonesia sebanyak 6 juta keluarga. Program Keluarga Harapan (PKH)
merupakan bentuk penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program
perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Kecamatan Bojongsoang merupakan salah satu daerah
yang menjadi program penanggulangan kemiskinan, hal ini dikarenakan di
kecamatan Bojongsoang masih banyak keluarga miskin (KM) yang membutuhkan
bantuan.
Kegiatan awal Program ini adalah pendamping
melakukan Koordinasi, sosialisai, dan validasi
ke berbagai desa di kecamatan Bojongsoang. Hal ini bertujuan untuk mencocokan
data KPM dengan data real di lapangan. Beberapa kendala yang ditemukan oleh
pendamping diantaranya ketika penyebaran supa terdapat nama KPM yang tidak
ditemukan di lapangan, dan letak pemukiman yang tidak bisa dijangkau oleh
transportasi umum. Hasil validasi yang dilakukan pendamping selama tiga hari di
tiga desa yang ada di kecamatan Bojongsoang yaitu desa Neglasari, Cibarengkok
dan Cikondang terdapat 223 KPM yang berhak menerima bantuan tunai.
Silahkan download untuk lebih lengkapnya link di bawah
Silahkan download untuk lebih lengkapnya link di bawah
ConversionConversion EmoticonEmoticon